Imigrasi Batam Deportasi 2 WN Singapura, Tindak Lanjut Operasi Jagratara Tahap III Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Batam Deportasi 2 WN Singapura, Tindak Lanjut Operasi Jagratara Tahap III Pengawasan Orang Asing

Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Batam memeriksa dokumen milik WNA di salah satu perusahaan.-Sujatmiko-

”Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI terus berkomitmen penuh untuk melakukan penegakan hukum dan menjaga ketertiban warga negara asing (WNA) di wilayah kerja Imigrasi Batam,” jelas Samuel Toba. 

Tentunya dalam hal ini, kontribusi aktif, dan peran serta masyarakat Kota Batam menjadi dukungan kuat bagi Imigrasi Batam dalam menjaga kemananan negara. 

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Batam Rayakan Kemerdekaan dalam Balutan Adat Nusantara

“Saya berharap operasi ini dapat memberikan dampak yang positif bagi Kota Batam dan ke depannya akan lebih sering dilaksanakan kegiatan pengawasan serentak serupa untuk pendeteksian secara dini serta upaya pencegahan terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terlaksananya fungsi Keimigrasian,” tambah Samuel. (mik)

Sumber: