Protes Jalan Rusak, Warga Kebonsari Blitar Lakukan Aksi Tanam Pohon Pisang
Aksi tanam pohon pisang di jalan Dusun Ilik-Ilik Desa Kebonsari Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar--
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah warga Dusun Ilik-Ilik Desa Kebonsari Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, melakukan aksi tanam pohon pisang sebagai bentuk protes terkait kondisi infrastruktur jalan di sana, Minggu 13 Oktober 2024.
Jalan tersebut sebelumnya rusak akibat longsor, imbas dari fenomena tanah gerak yang terjadi pada 2022 lalu. Jalan ini juga merupakan akses utama warga, yang menghubungkan dengan desa-desa di sekitarnya.
"Ini adalah satu-satunya akses jalan warga. Jadi warga berharap jalan ini segera diperbaiki, supaya akses transportasi dan ekonomi warga berjalan lancar," ujar Jarni Ardianto, salah satu warga setempat.
BACA JUGA:Protes Jalan Rusak, Warga Ngembul Lepas Puluhan Ekor Ikan Lele di Tengah Jalan
Jarni mengungkapkan, selama ini jalan tersebut hanya diuruk dan tak diperbaiki hingga sekarang. Warga pun mengeluhkan debu yang dihasilkan dari urukan jalan dan khawatir akan terjadinya longsor kembali.
"Itu kan hanya diuruk, polusinya kalau kemarau sangat mengganggu pengguna jalan. Khawatirnya, masuk musim penghujan ini longsor lagi. Jadi, kami harap Pemkab Blitar, minimal ada tindak lanjut mengenai hal ini," imbuhnya.
BACA JUGA:Kasus Perampokan Rumdis Walikota Blitar, M Samanhudi Jalani Sidang Perdana
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan menjelaskan, pihaknya telah menjalankan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
Bahwasanya, ditemukan adanya mata air baru di lokasi tersebut, yang membuat tanah di area itu terus bergerak. Sehingga, jika ingin mendirikan bangunan di atasnya, dibutuhkan konstruksi khusus.
"Wilayah tersebut memang butuh perlakuan khusus. Jadi tahun 2023 lalu, kita sudah anggarakan penelitian penyelidikan tanah. Hasilnya, di kedalaman sekian puluh meter memang ditemukan sebuah arus air. Misalkan ingin mendirikan bangunan, harus menggunakan konstruksi yang sesuai dengan hasil penelitian itu," jelasnya.
BACA JUGA:Molornya Proyek Jembatan Dawuhan Ancam Bebani APBD Blitar
BACA JUGA:Tidak Kuorum, Paripurna Ranperda APBD Kabupaten Blitar Tahun 2024 Ditunda
Lebih lanjut Hamdan menyebutkan bahwa, diharuskan adanya pembangunan talud penopang sebelum dilakukan pembenahan jalan. Perencanaan pembangunan talud itu juga sudah dilakukan pada APBD perubahan 2023.
Kemudian ditahun 2024 ini, Dinas PUPR telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 4,5 Miliar untuk pembangunan talud tersebut. anggaran itu baru turun pada tahun 2025 mendatang.
Sumber: