Kompak Curi Motor, Kurir dan ABK Divonis 2 Tahun Penjara

Kompak Curi Motor, Kurir dan ABK Divonis 2 Tahun Penjara

Kedua terdakwa Dwandra dan Moh Taufig mendengarkan putusan majelis hakim di PN Surabaya. -Farid Al Jufri-

Sumber: