10 Tahun Teror Wanita Idaman, Kuasa Hukum Terdakwa: Cinta Berlebihan Membawa Jebak Penjara

10 Tahun Teror Wanita Idaman, Kuasa Hukum Terdakwa: Cinta Berlebihan Membawa Jebak Penjara

Terdakwa Adi Pradita meneteskan air mata menyesali perbuatannya.-Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Adi Pradita (29) warga Jalan Kebraon 2, Karangpilang, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terdakwa yang cintanya ditolak berkali-kali oleh korban NRS, selama 10 tahun meneror korban.

BACA JUGA:Sering Dibentak, Pemuda Tuban Aniaya Pacar, Berujung ke Pengadilan

Menurut Kuasa Hukum terdakwa, Faisol, agenda sidang kali ini adalah keterangan 3 orang saksi yakni NRS dan ibunya. Dalam sidang tersebut, terdakwa ini hampir 10 tahun mengganggu kehidupan NRS. Namun dari versinya terdakwa, Adi merasa tidak mengganggu hanya PDKT selama 10 tahun.

BACA JUGA:Mahasiswi Kota Malang Edarkan Ganja Milik Pacar

"Tadi Adi sudah minta maaf ke ibunya NRS karena sudah PDKT selama 10 tahun. Adi ini terjebak dalam cintanya yang berlebihan sehingga membawanya dalam jebak penjara karena cintanya yang sangat berlebihan," kata Faisol usai persidangan.

BACA JUGA:Hubungan Selebgram Surabaya dan Pacarnya Berjalan Setahun

"Kalau menurut logika kenormalan laki-laki, seharusnya ditolak beberapa kali terus pernah dipukul oleh NRS itu Adi sudah sadar bahwa cintanya itu tidak bisa dipaksakan. Seharusnya sudah tidak mengganggu lagi. Tapi entah ini Adi terus mengejar dan memperjuangkan selama NRS itu belum menikah Adi tetap memperjuangkan," lanjutnya.

Dalam sidang tertutup tadi, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vini Anggeline membeberkan ada bukti-bukti bahwa Adi pernah melakukan pengancaman. Namun saat dirinya minta bukti tersebut ke majelis hakim, jaksa tidak bisa menunjukkan bukti tersebut.

BACA JUGA:Penganiayaan Selebgram Surabaya oleh Pacar, Dipicu Tagihan Kartu Kredit

"Cuma kalau masalah mengirim gambar Itu bisa dibuktikan tadi hanya mengirim sekali saja. Dan Adi ini tidak pernah mengganggu pada intinya hanya PDKT selama 10 tahun. Cinta ditolak seribu kali, tapi tetap dia itu memperjuangkan," jelasnya.

"Namun tadi ibunya (ibu NRS) sudah memaafkan, Adi juga meminta maaf dan ibu memaafkan saling menangis-menangis. Mudah-mudahan ini dari awal semoga Adi semakin sadar, maksudnya Adi ini sadar bahwa cintanya itu ditolak, sadar gara-gara penjara ini, Adi itu tidak bisa mengejar cintanya lagi," imbuhnya.

BACA JUGA:6 Kali Dipenjara, Residivis Rusun Sombo kembali Curi Motor Orang Pacaran

Meskipun saat persidangan sudah saling memaafkan, nampaknya tidak akan membuat surat perdamaian. Sebab permohonan maaf dan memberikan maaf sudah disaksikan langsung oleh majelis hakim.

"Saya kira tidak ada surat perdamaian, tadi sudah disaksikan (majelis hakim) saling menangis-menangis, tadi juga bawa ibunya Adi juga sudah meminta maaf sama ibunya NRS dan dimaafkan. Sebenarnya NRS sama ibunya ini orang-orang baik, intinya memaafkan, saling memaafkan," ungkapnya.

Sumber: