DPP Gapeknas Tegaskan Pentingnya Percepatan Sertifikasi Tenaga Konstruksi

DPP Gapeknas Tegaskan Pentingnya Percepatan Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Musyawarah Daerah V DPD Gapeknas Jatim di Surabaya. -Rahmad Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia  (Gapeknas) menyebut pentingnya percepatan sertifikasi tenaga konstruksi dalam negeri.

BACA JUGA:Harumkan Nama Daerah, Atlet PON XXI Lamongan Dapat Bonus

Hal ini ditegaskan Ketua Umum DPP Gapeknas Ricky Conrad Tigor P Siahaan saat menghadiri Musyawarah Daerah V (Musda V) DPD Gapeknas Jatim di Surabaya, Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Blitar Ajak Pegiat Media Sosial Awasi Pilkada

Menurutnya, sertifikasi kompetensi kerja (SKK) bagi tenaga konstruksi sudah dimulai dilaksanakan sejak tahun 1999 dengan ditetapkannya Undang-Undang (UU) No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

BACA JUGA:Dukungan Guru Madrasah Diniyah Perkuat Langkah Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024

Pada tahun 2017, perubahan sekaligus penguatan regulasi di bidang Jasa Konstruksi ditandai dengan ditetapkanya UU No 2 tahun 2017 masih mengusung semangat yang sama dengan UU No 18 tahun 1999, yaitu pengakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi melalui proses sertifikasi kompetensi kerja.

Namun hingga saat  ini tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi masih cukup kecil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hingga pertengahan tahun 2023, jumlah tenaga kerja konstruksi (TKK) yang bersertifikat (SKK) hanya 3,95 persen dari total angkatan kerja konstruksi di Indonesia sebanyak 8.505.542 orang. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Rumah Terbuka untuk Semua Suara Warga

Jumlah TKK bersertifikat ini mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 688.334 TKK. Untuk itu diperlukan percepatan agar tercipta SDM konstruksi yang handal dan berdaya saing. 

"Harapan kami kepada Ketua Gapeknas yang baru ini agar pelaksanaan sertifikasi bisa lebih cepat lagi karena jumlah TKK bersertifikat makin menurun. Dan kalau saya melihat pemilik sertifikat itu sudah semakin profesional, artinya ini semakin nyata, inilah perusahaan yang telah mengantongi sertifikat ini siap untuk melaksanakan pembangunan provinsi Jatim," katanya.

BACA JUGA:Pemkab Lamongan Siap Digitalisasi Perizinan Kesehatan melalui MPPD Kemenpan RB

Sekretaris Jenderal DPP Gapeknas R Bima Bhakti Nusantara menambahkan TKK bersertifikat sangat dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi milik pemerintah ataupun swasta. Terlebih di pemerintahan Prabowo Gibran diperkirakan pembangunan infrastruktur bakal menjadi prioritas utama. 

"Pemerintah yang baru ini kan jargonnya 'melanjutkan' pembangunan. Sehingga kami berharap, khususnya di Jatim, perusahaan dan  badan usaha kontruksi adalah perusahaan yang siap, baik secara SDM, perusahaan hingga peralatan semuanya siap dan kompeten. Saya pikir, ke depan Jatim ini sangat menarik karena potensinya sangat luar biasa," katanya.

Sumber: