Pemkab Lamongan Siap Digitalisasi Perizinan Kesehatan melalui MPPD Kemenpan RB
Soft launching Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) program dari Kementerian PAN-RB di Sheraton Grand Jakarta.-Syaiful Anam-
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menjadi bagian dari kegiatan soft launching Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) program dari Kementerian PAN-RB, di Sheraton Grand Jakarta.
BACA JUGA:Usul Kemenag Disetujui KemenPAN-RB, Berikut 39 Madrasah Negeri yang akan Didirikan
Pada program soft launching MPPD yang diikuti Plt Bupati Lamongan Abdul Rouf kali ini memang memfokuskan pada bidang kesehatan. Dengan tujuan memudahkan perizinan bagi tenaga kesehatan.
"Keberhasilan bergabung dalam MPPD Kemenpan RB ini dikarenakan Kabupaten Lamongan memenuhi persyaratan capain sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK),” ujar Plt Bupati Lamongan Abdul Rouf, Selasa 8 Oktober 2024.
BACA JUGA:KemenPAN-RB Cek Keberlanjutan Aplikasi Jogo Malang Presisi
Lanjut Abdul Rouf, SISDMK sendiri merupakan sistem yang dikembangkan kementerian kesehatan (kemenkes) untuk mengelola data tenaga kesehatan. Batas minimal SISDMK yang harus dipenuhi ialah 60 persen, dan Kota Soto berhasil melampaui yakni 80 persen.
BACA JUGA:Pemprov Jatim Diganjar Penghargaan Digital Government Award dari Kemenpan-RB
Selain keberhasilan memenuhi persyaratan, Kabupaten Lamongan juga menyatakan siap untuk bergabung dalam program MPPD Kemenpan RB.
“Hal tersebut didukung oleh digitalisasi yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sejak 2022,” ujarnya.
BACA JUGA:Terima Penghargaan dari KemenPAN-RB, Polres Malang Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
Digitalisasi perizinan tenaga kesehatan diimplementasikan melalui program Perizinan Elektronik Lamongan (Perzela), yang saat ini sudah di fokuskan di website mppdigital.lamongankab.go.id milik MPP Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:Hadirkan Layanan Terbaik, Kapolres Lamongan Raih Penghargaan Pelayanan Prima KemenPAN-RB
"Sejak tahun 2022 dinkes memang sudah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan perizinan tenaga kesehatan. Sehingga sudah sangat efektif, karena dalam sistem mengurus data dapat dilakukan dari rumah saja," tutur Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Chaidir Annas, Rabu 9 Oktober 2024 di Kantor Dinas Kesehatan Lamongan.
BACA JUGA:Ikuti Rapat Evaluasi dengan KemenPAN-RB, Ikfina Berharap Nilai Sakip Naik
Sumber: