Kasus Tewasnya Siswa MTs di Blitar Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 22 Saksi
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika--
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus tewasnya siswa MTs Plus Al Mahmud Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten BLITAR akibat diduga dilempar gurunya dengan kayu berpaku naik tahap penyidikan
Hingga kini, Polres Blitar Kota juga telah memeriksa 22 orang terkait kasus tersebut, termasuk terduga pelaku.
"Kita sudah melakukan proses penyidikan, jadi bukan lagi penyelidikan. Sampai sekarang, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Senin 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Polisi Autopsi Jasad Siswa MTs Blitar, Tersangka Masih Belum Ditetapkan
Sebelumnya, Polres Blitar Kota bersama Tim Medis RS Bhayangkara Kediri juga telah membongkar makam korban, guna melakukan proses autopsi.
Diketahui proses autopsi dilakukan sejak pukul 06.00 WIB di TPU Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Jumat 4 Oktober 2024.
"Seperti yang teman-teman ketahui, Jumat kemarin kita telah melakukan proses ekshumasi. Jadi sekarang, kita masih menunggu hasilnya," jelasnya.
BACA JUGA:Siswa MTs di Blitar Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Terduga Pelaku Belum Ditahan
Terkait penetapan tersangka, polisi belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, lantaran masih menunggu hasil ekshumasi dari RS Bhayangkara Kediri.
"Saya belum bisa menyampaikan itu (penetapan tersangka), yang jelas kita masih menunggu hasil ekshumasi," pungkas Gede.
Diketahui, M Keisa Anwar Alfairus (13), siswa kelas 8 MTs Plus Al Mahmud meninggal dunia setelah diduga dilempar gurunya dengan kayu berpaku, pada Minggu 15 September 2024.
BACA JUGA:Yayasan Angkat Bicara Kematian Siswa MTs Al Mahmud Blitar
Ia sempat dilarikan ke RSUD Srengat Blitar, kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri. Keisa pun akhirnya meninggal dunia pada 17 September 2024.
Pihak yayasan pun menganggap kejadian ini hanya sebuah ketidaksengajaan belaka. Menurut keterangan pihak yayasan, salah satu ustaz sedang bersih-bersih dan tak sengaja membuang kayu berpaku yang akhirnya mengenai kepala korban.
Sumber: