Bawa Pistol Mainan, Empat Pemuda Ngaku Polisi Peras Pengguna Narkoba

Bawa Pistol Mainan, Empat Pemuda Ngaku Polisi Peras Pengguna Narkoba

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto didampingi Wadirreskrimum AKBP Suryono dan Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur memberikan keterangan kasus pemerasan--

"Tersangka HRP cs yang mengaku sebagai Polisi itu, memaksa korban untuk meminta uang, supaya segera dibebaskan. Dengan rasa ketakutan, korban pun menghubungi saudaranya untuk meminta uang tebusan senilai Rp 50 Juta," tandas Suryono.

BACA JUGA:Ketua AJI Bojonegoro Dukung Pihak Kepolisian Ringkus Oknum Wartawan yang Lakukan Pemerasan Pengusaha Solar

Namun, saudara korban hanya memiliki uang senilai Rp 15 Juta. Setelah disepakati, saudara korban pun diminta menyerahkan uang itu di suatu tempat. "Cara bertemu di Puspa Agro, Sukodono, Sidoarjo," tegas dia.

Sebelum menuju lokasi penyerahan uang saudara korban lebih dulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Di lokasi itu, kami berhasil meringkus para tersangka," tutup mantan Kapolres Madiun itu.(fdn)

Sumber: