AKD Belum Terbentuk, Fungsi Legislasi DPRD Surabaya Lumpuh

AKD Belum Terbentuk, Fungsi Legislasi DPRD Surabaya Lumpuh

Gedung DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.-Alif Bintang-

BACA JUGA:DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

"Saya harap pansus tatib dalam minggu ini dibentuk. Sehingga ada ruang-ruang untuk bekerja dan memaksimalkan kinerja anggota dewan. Dengan begitu kami tidak terkesan makan gaji buta," tuturnya.

BACA JUGA:Belasan Anggota DPRD Surabaya Cairkan SK hingga Rp 2 Miliar

"Lalu ke depan, saya juga berharap ada terobosan baru untuk membentuk AKD tanpa menunggu keputusan partai yang memakan waktu yang lama. Sehingga ketua sementara punya legal standing untuk membentuk AKD," sambung pria yang karib disapa Bang Udin ini. (bin)

Sumber: