Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dilantik Tanpa PDI-P
Samsul Hidayat, Adinda Denisa, dan Rias Yudikari Drastika.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kekosongan jabatan pimpinan DPRD Kabupaten definitif bakal segera terisi. Hal ini setelah pimpinan dewan melalui sekretaris dewan mendapatkan SK dari Gubernur Jawa Timur.
SK bernomor 100.3.3.1/945/KPTS/011.2/2024 menyatakan tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029.
BACA JUGA:Samsul Hidayat Berpeluang Jadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan
Dalam SK tersebut memutuskan ada tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang bakal dilantik. Yakni Samsul Hidayat dari PKB sebagai Ketua. Lalu, Adinda Denisa SPsi sebagai Wakil Ketua (Gerindra), dan Rias Yudikari Drastika SH sebagai Wakil Ketua (Partai Golkar).
Sebenarnya masih ada satu kursi wakil ketua lagi dari perwakilan PDI-P sebagai pemegang suara terbanyak ketiga. Namun, sampai saat ini pihak sekretariat dewan belum menerima surat rekomendasi dari DPP PDI-P terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Dilantik
“Ya, kita menerima SK dari Gubernur Jawa Timur dengan tiga nama pimpinan itu,” terang Samsul Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 1 Oktober 2024.
SK Gubernur itu ditandatangani Pj Gubernur Adhi Karyono pada 27 September 2024. Atas dasar SK itulah, kemudian para pimpinan fraksi dan calon pimpinan DPRD dibantuk sekwan mengadakan rapat soal agenda pelantikan.
“Tadi forum rapat menyepakati pelantikan digelar pada Kamis 3 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB,” tegas Samsul.
Usai pelantikan anggota DPRD per 21 Agustus 2024, pihak DPRD Kabupaten Pasuruan belum banyak agenda kegiatan. Kalaupun ada, mereka mengikuti bimtek yang digelar Pemprov Jatim di Malang. Sementara, alat kelengkapan dewan (AKD) masih menunggu pendistribusiannya dari masing-masing fraksi.
BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dilantik Rabu Besok
“Kita ingin segera ada percepatan pendistribusian anggota ke masing-masing AKD. Mulai komisi, badan anggaran, badan perumus, bappemperda dan juga BK. Kita usahakan secepatnya bisa terisi,” tegas pria dengan suara terbanyak di PKB ini.
Khusus untuk PDI-P, karena masih belum ada petunjuk dari DPP PDI-P tentang siapa yang akan menempati kursi wakil ketua DPRD, maka untuk sementara masih menjadi anggota. Sampai nanti sudah ada kejelasan siapa yang akan ditunjuk sebagai pimpinan DPRD.
BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dibayangi Molor Renovasi Gedung
Sumber: