Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Tangkap Ortu Pembuang Jasad Bayi di Bojonegoro
Kedua terduga pelaku diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.-Sutopo-
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID – Satreskrim Polres BOJONEGORO berhasil menangkap orang tua pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan di persawahan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten BOJONEGORO.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Bekuk 9 Pelaku Diduga Terlibat Kematian Remaja Asal Baureno
Kedua pelaku, EC (20) dan NN (21), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, ditangkap saat hendak melarikan diri ke Cikarang, Jawa Barat, pada Kamis 26 September 2024 dini hari.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Berbagi Nasi Bungkus untuk Tukang Becak
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan saat berhenti di sebuah rumah makan dekat Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah, sebelum mereka sampai ke tujuan di Cikarang, tempat kerja EC.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Cek SPBU Cegah Pengoplosan BBM
"Kedua pelaku kami tangkap saat berhenti di rumah makan di Surakarta," jelas AKP Bayu pada Kamis siang.
Sebelum tertangkap, pasangan tersebut sempat naik bus dari Bojonegoro dengan rute menuju Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Jombang, hingga Surakarta. Di sana, tim kepolisian berhasil meringkus mereka dan langsung membawa keduanya ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro Gelar Binluh Anti Bullying di SMAN 2
AKP Bayu, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015, menambahkan bahwa saat ini penyelidikan masih berlangsung, dengan polisi terus mengorek keterangan dari EC dan NN untuk melengkapi berkas penyidikan.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Distribusikan Air Bersih untuk Warga Desa Purwoasri
Sebelumnya, penemuan jasad bayi baru lahir yang menggegerkan warga Desa Sukowati pada Selasa 24 September 2024 siang telah memicu penyelidikan yang akhirnya membawa pada penangkapan kedua pelaku. Namun identitas dan asal usulnya belum diketahui pada saat itu. (top)
Sumber: