Dorong Kesadaran KI untuk Pelajar, Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar
Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar program DJKI Mengajar bertempat di SMK Telkom Malang.-Sujatmiko-
BACA JUGA:Bahas Isu Aktual, Kakanwil Kemenkumham Jatim Terima Audiensi Kabinda Anyar
Diharapkan, potensi besar tersebut dapat didorong lebih jauh melalui pemahaman yang lebih baik tentang pelindungan Kekayaan Intelektual.
BACA JUGA:Peringati Hari Pengayoman Ke-79, Kakanwil Kemenkumham Jatim Pimpin Upacara Ziarah Rombongan
Sebanyak 100 siswa dari SMK Telkom Malang turut serta dalam kegiatan ini, di mana mereka mendapatkan materi langsung dari Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Jatim.
BACA JUGA:Pokja Perancang Per-UU Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Rekomendasi Raperda Kabupaten Trenggalek
Para pelajar SMK Telkom diperkenalkan pada konsep-konsep dasar kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, paten, merek, dan desain industri.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Harap Peningkatan Disiplin dan Kekompakan Pegawai
Mustiqo memiliki keyakinan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya melindungi karya dan inovasi sejak dini.
BACA JUGA:Lantik 23 Pejabat Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Jatim Ajak Wujudkan Good and Clean Governance
"Kegiatan DJKI Mengajar menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendukung generasi muda agar lebih memahami akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, sekaligus mempersiapkan mereka menjadi inventor dan kreator di masa mendatang," tutupnya. (mik)
Sumber: