Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Dibuang di Hutan Cangar Pacet
Terduga pelaku Dedi Abdullah didampingi petugas.-Muhammad Anwar-
MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Mojokerto berhasil menangkap Dedi Abdullah (37), pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya di kawasan Hutan Soerjo (Tahura), Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis 26 September 2024.
BACA JUGA:Mayat Perempuan Cantik Ditemukan di Tahura Pacet, Penuh Luka Lebam
Korban diketahui bernama Anyk Mariyanni (36), warga Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Kabupaten Kediri, yang meninggalkan tiga anak.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membenarkan penangkapan pelaku di sebuah gubuk di tengah kebun kelapa sawit di Sumatra Utara. Sebelumnya, polisi menemukan mobil korban di Sragen, Jawa Tengah, yang kemudian dilacak hingga Sumatra.
BACA JUGA:Mayat Mahasiswi Dalam Koper di Jurang Pacet, Sempat Dilaporkan Hilang ke Polrestabes Surabaya
“Pelaku melawan saat penangkapan, sehingga kami harus melumpuhkannya dengan tembakan di kaki,” jelas kapolres.
BACA JUGA:Mayat Mahasiswi di Jurang Pacet, Dibunuh Kekasihnya di Apartemen Wonocolo
Motif pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai harta korban. Dedi dan Anyk awalnya berkenalan melalui media sosial (medsos) dan menjalin hubungan lebih dekat. Mereka bahkan merencanakan bisnis rumah kos di Kediri.
BACA JUGA:Pembunuhan Warga Balong Bendo, Polisi Amankan Barang Bukti di Lokasi Kejadian
Pelaku menyekap korban di mobil dengan menggunakan bantal hingga tewas di wilayah Jalan Raya Jombang, kemudian membuang jasadnya di hutan Pacet. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membawa kabur mobil korban, Suzuki Baleno dengan nomor polisi B 2557 KQM, serta HP korban. (no)
Sumber: