Perjuangkan Problematika Agraria, PC PMII Unjuk Rasa ke Gedung DPRD dan Pemkab Lamongan
Aksi unjuk rasa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lamongan di depan kantor DPRD Lamongan.-Syaiful Anam-
BACA JUGA:Profil Sholihudin, Santri dan Aktivis PMII yang Jabat Komisoner KPU Bojonegoro
Dan ada sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut, di antaranya mendesak Pemkab Lamongan untuk mengembalikan subsidi pupuk bagi petani tambak, meminta DPRD Kabupaten Lamongan untuk mendesak DPR RI merumuskan regulasi baru terkait subsidi pupuk, serta menuntut pemerintah daerah untuk melakukan normalisasi jaringan irigasi dan penertiban lahan tanam liar di dalam waduk dan rawa.
BACA JUGA:Polri Raih Peningkatan Kepercayaan Publik, Ketua PMII Jatim Beri Apresiasi
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah segera melakukan sosialisasi menyeluruh mengenai asuransi gagal panen kepada petani.
Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan, Muhammad Freddy Wahyudi saat ditemui duta.co di ruangan kerjanya, beliau mengungkapkan dukungannya terhadap tuntutan PMII Lamongan terkait regulasi pupuk subsidi bagi petambak.
"Kami DPRD Lamongan juga mendorong DPR RI untuk merumuskan regulasi ini memang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Secara umum, kami mendukung tuntutan yang disampaikan oleh teman-teman PMII Lamongan," tutur Fredy.
BACA JUGA:Kapolres Situbondo Temui Mahasiswa PC PMII, Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal
Menurut Fredy, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan pupuk subsidi ini sangat dibutuhkan oleh petani tambak. Namun, kata dia, DPRD Lamongan memiliki keterbatasan dalam kewenangan untuk mengintervensi kebijakan pupuk yang merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Pupuk ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Kita tidak bisa mengintervensi secara langsung. Kita hanya bisa mendorong dan memberikan masukan, karena pupuk ini memang sangat dibutuhkan oleh petambak,” katanya.
Freddy juga berharap, agar DPR RI dapat segera merumuskan regulasi yang lebih konkret terkait distribusi pupuk subsidi, khususnya bagi para petambak. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan para petambak dapat lebih mudah mengakses pupuk subsidi, yang tentunya akan mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
BACA JUGA:Kapolsek Genteng Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa PMII di Gedung Negara Grahadi
"Tuntutan ini juga diharapkan bisa menjadi solusi atas permasalahan ketersediaan pupuk yang selama ini sering dikeluhkan oleh para petambak. Kami sebagai wakil rakyat akan terus berupaya untuk menyuarakan aspirasi ini ke DPR RI agar segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang berpihak pada para petambak,” tutup Fredy. (pul)
Sumber: