Pemkab Lamongan Masifkan Pensertifikatan Program GEMA TAWAF

Pemkab Lamongan Masifkan Pensertifikatan Program GEMA TAWAF

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada Audiensi gerakan pendaftaran tanah, di Gues House Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lamongan memasifkan pensertifikatan tanah wakaf gratis melalui program GEMA TAWAF (Gerakan Bersama Pendafataran Tanah Wakaf). 

“Kita akan masifkan di Lamongan, karena masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat. Kita jadikan momen penting ini masukan dalam 100 hari kerja kami,” ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada Audiensi terkait gerakan pendaftaran tanah, di Gues House Lamongan.

BACA JUGA:Indeks Kinerja Utama Pemkab Lamongan Capai 100 Persen


Mini Kidi--

Kata Pak Yes, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk wakaf akan diberikan pembebasan. Sedangkan, apabila ada pemecahan bidang dalam satu tanah yang biayanya tidak tercover oleh Kementrian, Pak Yes menggandeng Baznas untuk mengcover biaya tersebut. 

“Ini sebagaimana kita memberikan pembebasan untuk PTSL kalau kita menghitung secara khusus kehilangan potensinya 3-4 milyar, tapi kita melihat dari sisi lain ada manfaat langsung untuk masyarakat yang sangat besar efeknya,” kata Pak Yes.

Pada pelaksanaan programnya Pemkab Lamongan melibatkan Kemenag melalui KAU di 27 kecamatan sebagai posko pensertifikatan tanah wakaf. BPN sebagai penerbit surat tanah berkomitmen akan menterbitkan sertifikat tanah dalam 18 hari kerja setelah tanah wakaf didaftarkan. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Bank Jatim dan Pemkab Lamongan Lakukan Sinergitas ETPD Hingga Penyaluran CSR

Sedangkan, civitas akademik yakni UNISLA dan UMLA sebagai Duta Wakaf menjadi garda terdepan dalam pendataan dan pemetaan tanah wakaf.

Melihat hal ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro mengapresiasi komitmen Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam mensukseskan sertifikat tanah wakaf gratis melalui penterbitan Intruksi Bupati No 2 tahun 2025.

“Kami berterima kasih Pak Bupati yang menghadirkan payung hukum Intruksi Bupati. Dan Pak Bupati selalu menggaungkan dan masuk ke quick win secara langsung,” ucapnya. 

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Panen Raya Jagung di Lahan Tidur

Selain itu, untuk memberikan kemudahan pelaksanaan program hingga tingkat desa, Pak Yes akan menterbitkan surat edaran untuk Kepala Desa yang menjadi pedoman sekaligus model kerja program Gema Tawaf.(pul)

Sumber: