Kuota Walk-In Khusus untuk Layanan Ramah HAM Kantor Imigrasi Batam, Begini Persyaratannya

Kuota Walk-In Khusus untuk Layanan Ramah HAM Kantor Imigrasi Batam, Begini Persyaratannya

Petugas imigrasi sedang melayani pemohon paspor di ruang pelayanan khusus. --

“Terkait biaya pembuatan, untuk paspor biasa adalah sebesar Rp. 350.000,- sementara biaya pembuatan paspor elektronik adalah Rp. 650.000,“ tutup Kharisma. (mik)

Sumber: