Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank Modus Pecah Ban Dibekuk Polisi
Para tersangka pencurian uang nasabah bank saat diringkus --
Modusnya, dengan menyayat ban mobil korban menggunakan alat khusus hingga menyebabkan kebocoran.
BACA JUGA:Ratusan Altet Bulutangkis Rebutan Kapolresta Malang Kota Open
Ketika korban menepi untuk memeriksa kondisi ban, pelaku memanfaatkan situasi, mencuri uang di dalam mobil. Baik dengan membuka pintu ataupun memecah kaca mobil.
"Beberapa pelaku, seperti IW, WJ, AP, dan HS, berperan sebagai tim evakuasi dan pengalihan perhatian warga," lanjut Kasat.
Barang bukti berupa uang hasil curian, alat untuk mengempes ban, obeng, motor dari tersangka dan beberapa barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Jadi Rujukan Polda Aceh dan Papua Kejar WBK-WBBM
Sementara untuk total kerugian korban di ketiga TKP dalam satu tahun ini berjumlah Rp 500.000.000.
Saat ini, Polresta Malang Kota tengah melakukan koordinasi dengan Polres lainnya. Untuk mengejar sisa pelaku yang masih DPO. (edr)
Sumber: