KPU Ngawi Tetapkan Paslon Tunggal, OK Jilid II Dapat Nomor Urut 1

KPU Ngawi Tetapkan Paslon Tunggal, OK Jilid II Dapat Nomor Urut 1

Ony Anwar Harsono menunjukkan nomor urut yang 1 untuk surar suara Pilkada 27 November mendatang.--

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - KPU Kabupaten Ngawi menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko (OK) Jilid II atau paslon tunggal. Dan mendapat nomor urut 1 pada surat suara Pilkada 2024, sedangkan nomor urut 2 adalah kolom tanpa foto.

"KPU Ngawi sudah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngawi Tahun 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Ngawi Samsu Mustakim, Senin 23 September 2024.

BACA JUGA:KPU Ngawi Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 695.940 Pemilih

BACA JUGA:KPU Ngawi Butuh 2.537 Petugas Pantarlih pada Pilkada 2024 

Paslon tunggal ini diusung oleh 12 parpol meliputi PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, Hanura. Sedangkan non parlemen yakni Partai Nasdem, Partai Perindo, PPP dan Partai Gelora.

Dia menambahkan, tentunya setelah tahapan pengundian nomor urut akan dilaksanakan kampanye yang dimulai pada 25 September - 23 November mendatang. 

"Pada 24 November KPU Ngawi akan menggelar deklarasi kampanye damai sebelum di pelaksanaan kampanye," pungkasnya. (aris/dika).

Sumber: