KPU Ngawi Butuh 2.537 Petugas Pantarlih pada Pilkada 2024
Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. -Biro Ngawi-
NGAWI, MEMORANDUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, membutuhkan 2.537 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pilkada 2024.
BACA JUGA:Naik Bus Suroboyo, Kini Lokasi Penukaran Sampah Plastik di Surabaya dan Sidoarjo Diperluas
Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan, pantarlih ditugaskan untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah TPS di Pilkada 2024 ada 1.370 TPS.
BACA JUGA:Masuk sebagai Pemain Pengganti, Messi Amankan Kemenangan Argentina atas Ekuador
"Jadi apabila terdapat 400 pemilih satu TPS satu pantarlih dan diatas 400 pemilih satu TPS dua pantarlih," katanya.
Mengenai jumlah data pemilih berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu hasil sementara (DP4 HS) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 702.126 orang yang terdiri dari laki-laki 344.361 orang dan perempuan 357.765 orang.
BACA JUGA:Demi Tidak Bapuk di Copa America, Scaloni Cadangkan Messi di Friendly Match
Lanjutnya, mereka nantinya akan melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian atau coklit untuk memutakhirkan data pemilih dengan cara menghubungi pemilih secara langsung. Adapun masa kerja mereka yakni 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
BACA JUGA:Pemanasan Jelang Euro dan Copa America, Mbappe Gagal Cetak Gol Prancis Ditahan Kanada
"Untuk pemuktakhiran data pemilih akan dimulai pada 25 Juni mendatang," pungkasnya. (*)
Sumber: