KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon pada Pilbup Madiun 2024

KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon pada Pilbup Madiun 2024

Usai rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar menyerahkan SK penetapan pasangan calon bupati dan wakil ke Bawaslu setempat.-Andhika Abdillah-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - KPU Kabupaten Madiun menetapkan pasangan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi (Harmonis) dan Ahmad Dawami Ragil Saputro-Sandhika Ratna Ferryantiko sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2024, Minggu 22 September 2024. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Madiun Terima 2 Paslon Mendaftar

"Kita telah tetapkan paslon untuk Pilkada Kabupaten Madiun dan salinan surat keputusan juga sudah kami sampaikan kepada semua pihak yang hadir,” kata Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar.

BACA JUGA:Dikawal Partisipan dan Kader, Ahmad Dawani dan Sandhika Daftar ke KPU Kabupaten Madiun

Dijelaskan, tahapan selanjutnya yang tak kalah penting, yakni pengundian nomor urut yang akan dilangsungkan pada Senin 23 September 2024 malam, dilanjutkan deklarasi damai pada Selasa 24 September 2024.

BACA JUGA:Temuan Bawaslu dan KPU Kabupaten Madiun Soal Warga Meninggal Masih Terdata

"Sebelum pengundian, kami juga mengikuti rapat pleno DPT di tingkat provinsi," tuntas Nur Anwar.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Madiun Sebut Maksimal 800 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Sebagai informasi, paslon Harmonis didukung oleh 12 partai politik, terdiri dari enam partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Madiun dan enam partai politik non parlemen. Mulai dari Golkar, PKB, PKS, NasDem, Hanura, PKN, Ummat, Gelora, Garuda, PAN, dan PSI.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Madiun Coret 4 Caleg dari DCT

Sementara paslon Madiun Menyala hanya diusung oleh dua partai politik dengan perolehan suara yang cukup banyak yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. (dif/ju)

Sumber: