Pernah Tangani Kasus Crazy Rich Surabaya, Ini Sosok Dirreskrimsus Polda Jatim yang Baru

Pernah Tangani Kasus Crazy Rich Surabaya, Ini Sosok Dirreskrimsus Polda Jatim yang Baru

Kombespol Budi Hermanto SIK MSi.-Istimewa-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kursi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim yang ditinggalkan Kombespol Lutfhie Sulistiawan akan diisi Kombespol Budi Hermanto SIK MSi.

BACA JUGA:Rotasi 4 Kapolda dan 4 Pamen Promosi Wakapolda, Siapa Saja Mereka!

Berdasarkan surat telegram ST/2098/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada Jumat 20 September 2024 dan ditandatangani As SDM Irjenpol Dedi Prasetyo, bahwa Kapolresta Malang Kota ini menggantikan posisi Kombespol Lutfhie Sulistiawan yang bakal mengisi Kapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Mantan Kapolda Jatim Jabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham

Pastinya, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini sudah malang melintang di dunia reserse. Jabatan di reskrimsus bukan baru bagi Kapolresta Malang Kota yang akrab disapa BuHer ini.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Bergulir, Kapolrestabes Surabaya Dipromosikan Jadi Wakapolda Jatim

Dari data wikipedia, pada 2020, BuHer pernah menjabat Wadir Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan. Meski jabatan di reskrimum jauh lebih banyak. Seperti Kanit I Subdit Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kanit II Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sulteng, Kasubdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Profil dan Sepak Terjang Kombes Pol Pasma Royce, Jadi Orang Nomor 2 di Polda Jatim

Kasus yang menjadi sorotan publik saat menjabat Kapolresta Malang Kota pada Maret 2023, BuHer berhasil menangkap Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya. Pria yang memiliki nama asli Wahyu Saptian Dyfrig tersebut ditangkap karena kasus investasi bodong founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG).

BACA JUGA:Bongkar Penyelundupan Ribuan Satwa Liar Dilindungi, Ini Sosok Calon Kapolrestabes Surabaya

Nilai kerugian yang dialami oleh para member robot trading yang dikelola tersangka mencapai Rp 9 triliun. Sampai akhirnya Wahyu Kenzo dijerat dengan pasal berlapis. (*/fer)

 

Berikut Riwayat Jabatan Kombespol Budi Hermanto SIK MSi:

- Pamapta Polresta Jambi Polda Jambi

Sumber: