Kumham Maluku Perkuat Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan Stranas Bisnis dan HAM

Kumham Maluku Perkuat Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan Stranas Bisnis dan HAM

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika Ambon.-Sujatmiko-

AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya mewujudkan komitmen pemerintah terhadap penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), Kanwil Kemenkumham Maluku secara aktif berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM

BACA JUGA:Jaga Kinerja dan Kualitas Capaian, Kemenkumham Maluku Gelar Rakor Manajemen

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan peningkatan kapasitas bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Maluku.

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Gelar Diskusi Strategi Kebijakan

Kegiatan yang dilaksanakan disela pelaksanaan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika Ambon, Kamis 12 September 2024 ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas UPT dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas HAM).

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Dukung Penerapan Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan

Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Yankoham) Direktorat Jenderal HAM Faisol Ali dalam arahannya menekankan pentingnya peran UPT dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama dalam hal penanganan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM. Beliau juga menyampaikan bahwa pos pengaduan HAM yang ada di setiap UPT merupakan garda terdepan dalam menjaring aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi Birokrasi, Kemenkumham Maluku Siap Implementasikan Indeks Layanan Kesekretariatan

"Kami berharap dengan adanya peningkatan kapasitas ini, seluruh UPT dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pos pengaduan HAM. Sehingga, setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel," ujar Faisol.

BACA JUGA:Dekat dengan UMKM, Stand Kemenkumham Maluku Banjir Peminat di Hari Terakhir SFE Maluku Manggurebe

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku dalam memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi seluruh warga negara. 

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Ikuti Hari Ketiga Rakornis DJKI, Prioritaskan Indeks Kepuasan Masyarakat di Layanan KI

“Melalui peningkatan kapasitas ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang mudah dan setara dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dialaminya,” tegas Hendro. 

BACA JUGA:Capaian Kinerja Bidang Pelayanan KI di Maluku, Kakanwil Komitmen Penuhi Target

Sumber: