Dua Tahun Kabur ke Bali, Bandit Bronggalan Dibekuk Jatanras

Dua Tahun Kabur ke Bali, Bandit Bronggalan Dibekuk Jatanras

AYT diamankan di Polrestabes Surabaya.-Oskario Udayana-

Ternyata,  tersangka curanmor satu ini merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba pada 2021. Setelah bebas, tersangka bersama dua temannya ini mencuri motor.

"Uang penjualan motor curian habis digunakan selama pelarian ke Bali," tandas Aris. (rio)

Sumber: