Kantongi Identitas, Polisi Buru Pembacok Jukir di Embong Malang
Polisi bersama saksi berhasil menemukan barang bukti peci milik pelaku--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Usai menerima pelimpahan kasus dugaan penganiayaan, Polsek Genteng bergerak cepat melakukan penyelidikan. Termasuk, memburu pelaku yang berhasil melarikan diri usai mebebas korban dengan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho mengaku, jika hingga saat ini, pihaknya bersama anggota unit Reskrim masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial SU (40).
"Kami sudah berhasil mengidentifikasi alamat terfuga pelaku tinggal. Tapi rumah itu ternyata hanya tempat kos pelaku. Ini masih kami sebar anggota mencari rumah asli pelaku," kata Bayu Halim.
BACA JUGA:Geger Pria Disabet Senjata Tajam di Jalan Embong Malang
Selain upaya tersebut, mantan Kapolsek Wonocolo itu juga mencari titik rekaman Kamera Closed Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. "Anggota juga masih cari CCTV yang merekam aksi (penganiayaan) itu," pungkas alumni AKPOL 2009 itu.
Diberitakan sebelumnya, Polisi akhirmya membeberkan kronologi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Embong Malang, Sabtu (7/9/2024) malam. Diduga kuat, aksi perkelahian itu dipicu dendam pribadi antara korban dan terduga pelaku.(fdn)
Sumber: