Kajati Jatim Mengajar di Kelas Magister Ilmu Hukum Unair Mata Kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana

Kajati Jatim Mengajar di Kelas Magister Ilmu Hukum Unair Mata Kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana

Dalam perkuliahan ini, Kajati Jatim menyatakan bahwa terdapat relasi yang kuat antara korupsi, pembangunan berkelanjutan, proses demokrasi, dan penegakan hukum--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, secara langsung mengajar mata kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana pada mahasiswa Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair), Kamis (5/9/2024).

Dalam perkuliahan ini, Kajati Mia Amiati menyatakan bahwa terdapat relasi yang kuat antara korupsi, pembangunan berkelanjutan, proses demokrasi, dan penegakan hukum.

"Korupsi menjadi salah satu penyebab utama proses pemiskinan yang menyebabkan kemiskinan kian absolut, pelayanan publik yang tidak optimal, infrastruktur yang tidak memadai, high-cost economy, dan terjadinya eksploitasi sumber daya yang tidak menimbulkan manfaat bagi kemaslahatan public," ujar Kajati Jatim.

BACA JUGA:Kejati Jatim Raih Penghargaan Tertinggi Kinerja Publikasi ke Media

BACA JUGA:10 Kejari Raih Penghargaan Kejati Jatim Sustainable Innovation Awards 2024

Pada konteks inilah justifikasi pentingnya kebijakan akselerasi pemberantasan korupsi memperoleh dasar legitimasinya. Legitimasi dimaksud potensial mengalami proses dekonstruksi, karena pemberantasan korupsi disalahpersepsikan dan bahkan disalahartikan.

"Ada indikasi yang cukup kuat, beberapa pihak memang tidak sepenuhnya menunjukkan komitmen yang kuat dan political action yang tegas untuk melakukan pemberantasan korupsi," ungkap Kajati Perempuan pertama di Jatim ini.

Berbeda dengan Kejaksaan, upaya pemberantasan korupsi dapat dilihat dan dilakukan dalam perspektif yang optimis dengan strategi yang lebih sistemik dan pendekatan yang konsolidatif dengan mengintegrasikan semua sumber daya dan modal sosial yang ada secara paripurna.

"Pendekatan tersebut dapat dilakukan dengan sinergi antar instansi/lembaga dalam upaya memberantas korupsi, sehingga tidak hanya kerugian negara yang dapat diungkap tetapi lebih luas lagi pada kerugian perekonomian negara," ujarnya.

BACA JUGA:Kajati Jatim Raih Penghargaan Jaksa Sahabat Rimba dari Perhutani

Kehadiran Kajati Jatim di kelas Magister FH Unair ini mendapat sambutan positif dari mahasiswa. Mereka merasa sangat beruntung dapat belajar langsung dari seorang praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang pemberantasan korupsi.

"Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kami mendapatkan banyak wawasan baru tentang kompleksitas masalah korupsi dan upaya-upaya yang dilakukan untuk memberantasnya," ujar salah seorang mahasiswa.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. (gus)

Sumber: