Kementerian PUPR Mulai Kerjakan Ruas Jalan Gondanglegi Balekambang
Bupati Sanusi saat tinjau dimulainya pembangunan jalan Gondanglegi Balekambang--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID- Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) pada awal bulan September 2024, sudah mulai melakukan pekerjaan pembangunan ruas jalan Gondanglegi Balekambang. Jalur sepanjang 31 kilometer tersebut, akan dilakukan pengerjaan selama 2 tahun dan rencananya selesai tahun 2026 nanti.
Dimulainya pengerjaan ruas jalan tersebut, ditandai dengan dilakukannya penebangan pohon yang ada didalam trase jalan. Pasalnya lebar ruas jalan tersebut, nantinya akan menjadi 13 meter dari 7 meter yang saat ini ada.
"Saat ini masih tahap awal yaitu mrlakukan pemotongan pohon sebanyak 1.900 batang, atau pand clearing dan iuga dilakukan pengeprasan" terang, Khairul Kusnaidi Kusuma, Kadis PUBM kabupaten Malang, Kamis 5 September 2024.
BACA JUGA:Renovasi Total, Stadion Kanjuruhan Mulai Diukur Kementerian PUPR
BACA JUGA:Bangun Infrastruktur Layanan Publik, Pemkot Sinergi dengan Kementerian PUPR RI
Khairul mengungkapkan, kegiatan tersebut sempat molor dari rencana awal, karena menunggu persetujuan dari pihak penjamin anggaran atas pemenang lelang. Apalagi sudah tiga minggu lalu, melakukan penandatangan kontrak dan disetujui oleh Islamic Development Bank ( IsDB).
Setelah melakukan pemotongan pohon dan pengerukan, baru dilanjut dengan pemindaan utilitas yang dimiliki oleh PDAM seperti pipa saluran disepanjang ruas jalan Gondanglegi Balekambang.
"Untuk penebangan pohon dalam kurun waktu 1 bulan harus tuntas, aekaligus pemindaan utilitas," kata Khairul.
BACA JUGA:Bimtek Direktorat Air Minum Kementerian PUPR, Dirut Tugu Tirta Paparan Ini
BACA JUGA:2022, DPUBM Pemkab Malang Pastikan Tak Ada Lagi Jalan Berlubang
Khairul menambahkan, hal itu dilakukan karena lembar jalan itu nanti akan semakin luas, dari yang sekarang ini hanya 7 meter. Nantinya untuk badan jalan seluas 10 meter, kiri kanan untuk bahu jalan 1,5 meter sekaligus untuk drainase.
Sedangkan untuk pengerjaannya sendiri akan dilakukan selama dua tahun (multiyear) hingga direncanakan selesai pada tahun 2026. Terkait pembebasan lahan untik pelebarannya, sudah dilakukan oleh Pemkab Malang pada tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Bupati Sanusi Mutasi 209 ASN di Lingkungan Pemkab Malang
BACA JUGA:Bupati Sanusi Secepatnya Lakukan Open Bidding Jabatan Sekdakab Malang
Sumber: