Didemo Buruh Soal Pungli, Kejari Kabupaten Madiun Diberi Tikus

Didemo Buruh Soal Pungli, Kejari Kabupaten Madiun Diberi Tikus

Massa SBMR saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Masa yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Rabu 4 September 2024. 

Mereka memberikan hadiah tikus diterima langsung oleh Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Madiun Achmad Wahyudi. 

BACA JUGA:Buruh Demo di DPRD Kabupaten Madiun Sampaikan 5 Tuntutan

Dalam aksinya SBMR menyerukan lima tuntutan bagi Jaksa, yakni jangan ada lagi praktek pungli penegakan hukum di Kabupaten Madiun seperti tahun 2023, tegakan hukum, pecat oknum yang terlibat pungli.

Kemudian, jaksa harus bersih dari praktek kotor, hingga meminta jaksa untuk mengusut tuntas persoalan yang terjadi di PT Karya Mitra Budi Sentosa (KMBS) yang kini sudah pailit

"Jangan sampai ada praktek-praktek kotor dalam penanganan hukum di Kabupaten Madiun," kata Koordinator aksi sekaligus Ketua SBMR, Aris Budiono. 

BACA JUGA:Tim Srikandi 6 Polres Madiun Kota Siap Hadang Massa Demonstran

Disatu sisi, kaum buruh juga wadul ke Kejari Kabupaten Madiun soal nasib 395 buruh eks karyawan KBMS yang belum juga mendapat kejelasan soal pembayaran gaji. Lantaran pabrik sepatu tersebut, telah mengalami pailit sejak dua tahun lalu dan belum membayarkan hak karyawan senilai Rp 3,9 Miliar. 

"Kami merasa digantung tanpa ada kejelasan. Kami datang kesini meminta jaksa untuk berperan aktif membasmi tikus-tikus yang bermain," tuntas Aris. 

BACA JUGA:Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Kabupaten Madiun Terjunkan Tim Jaksa Garda Desa

Sementara itu Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Madiun Achmad Wahyudi, berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja para jaksa. Pun menurutnya, praktek pungli telah ditindaklanjuti oleh pimpinan dengan sanksi mutasi tugas oleh yang bersangkutan. 

"Kami sangat apresiasi atas dukungan dan support dari SBMR, kami serius akan melaksanakan penegakan hukum seadil-adilnya. Saat ini kejaksaan sudah berusaha maksimal untuk berbenah diri," ujarnya.  (dif/ju)

Sumber: