7 Laptop dan Mobdin Belum Kembali, DPRD Kota Pasuruan Kejar Pengembalian Aset
Sekretaris DPRD Kota Pasuruan Raden Murahanto (kanan) saat ditemui awak media terkait belum dikembalikannya aset daerah.--
Bagi anggota DPRD yang belum mengembalikan aset atau asetnya dihilangkan, maka akan diwajibkan untuk mengganti nilai aset tersebut sesuai dengan harga beli dikurangi dengan nilai penyusutan. (har/yat)
Sumber: