Dishub Tulungagung Ujicoba Rekayasa Lalu Lintas Jalan Jaksa Agung Suprapto

Dishub Tulungagung Ujicoba Rekayasa Lalu Lintas Jalan Jaksa Agung Suprapto

Banner imbauan rekayasa lalulintas di Jln Jaksa Agung Suprapto.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto TULUNGAGUNG digelar mulai hari Senin 2 September 2024 sampai sebulan ke depan.

Menandai kegiatan ini, petugas dari Dishub Tulungagung dan Satlantas Polres Tulungagung memasang papan imbauan bagi pengguna jalan yang melintas di lokasi rekayasa tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Lalu Lintas Panji Putranto mengatakan, rekayasa hari ini akan dievaluasi pada 30 hari ke depan.

BACA JUGA:Cegah Lakalantas, Dishub Pasang Speed Bump di Perempatan Jalan Desa Mojoagung

"Nanti selama 30 hari ke depan akan kita evaluasi, akan kita bahas bersama dengan tim, bagaimana efeknya rekayasa ini, kalau imbasnya bagus akan kita lanjutkan," ujarnya.

Panji menjelaskan, dalam rekayasa lalu lintas ini, pihaknya memasang papan larangan melintasi bagi pengguna roda empat atau lebih dari arah barat atau alun - alun menuju ke Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Rekayasa lalu lintas secara otomatis merubah aturan sebelumnya yang masih memperbolehkan roda empat atau lebih melintas di jalan tersebut dari arah barat pada pukul 13.00 sampai pukul 06.00 pagi.

BACA JUGA:Dinas PUPR Tulungagung Paling Sedikit Serap Anggaran, Dishub Teratas

"Kalau dulu kan dari arah barat bisa melintas mulai jam 13.00 sampai jam 06.00. Sekarang 24 jam untuk roda empat atau lebih sudah tidak boleh melintas," jelasnya.

Panji menyebut, untuk pengguna kendaraan yang melintas dari arah timur, yakni dari arah Jalan Basuki Rahmat maupun Jalan Pangeran Antasari bisa berkendara seperti biasa.

"Kalau yang dari timur tidak ada masalah, masih bisa melintas seperti biasa," urainya.

BACA JUGA:Bank Jatim dan Dishub Kabupaten Tulungagung Sepakat Jalin Kerja Sama

Panji mengungkapkan, rekayasa lalu lintas dilakukan karena adanya berbagai pertimbangan. Seperti kondisi lalu lintas yang padat, kemudian kapasitas jalan yang sempit, selain itu adanya instansi pemerintah seperti Makodim dan SD serta SMA di lokasi tersebut juga menjadi pertimbangan tersendiri.

Pihaknya berharap, rekayasa lalu lintas bisa menjadi solusi potensi kemacetan sekaligus meminimalisir potensi terjadinya lakalantas.(fir/fai)

Sumber: