Ratusan Siswa SMAN 4 Kota Pasuruan Deklarasi Zona Bebas Bullying, Apa Saja Isinya?

Ratusan Siswa SMAN 4 Kota Pasuruan Deklarasi Zona Bebas Bullying, Apa Saja Isinya?

Pembacaan deklarasi zona bebas bullying oleh salah satu siswi SMA Negeri 4 Kota Pasuruan.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan siswa SMA Negeri 4 Kota Pasuruan secara resmi mendeklarasikan komitmen mereka untuk memberantas tindakan perundungan (bullying). Deklarasi dilakukan pada Jumat 30 Agutus 2024 siang. Deklarasi ini disaksikan para guru, staf sekolah, dan perwakilan kepolisian dari Polres Pasuruan Kota.

BACA JUGA:Siswa SMA Korban Bullying sampai Dirawat di RSJ

Dalam deklarasi tersebut, para siswa berjanji untuk saling menghargai, menghormati, dan membantu satu sama lain. Mereka juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan perundungan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun verbal.

Sebagai langkah nyata untuk mencegah terjadinya bullying, pihak sekolah juga membentuk Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Tim PKS yang terdiri dari siswa-siswa terpilih ini akan bertugas mengawasi lingkungan sekolah. Mereka siap memberikan bantuan kepada siswa yang membutuhkan. Mereka telah dilatih untuk mengenali tanda-tanda awal bullying dan cara-cara untuk mengatasinya.

BACA JUGA:3 Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Imbas Bullying hingga Korban Dirawat di RSJ

"Kami berharap dengan adanya PKS, siswa akan merasa lebih aman dan nyaman di sekolah," ujar Ranu Dwi Cahyani, salah satu anggota PKS.

Pihak kepolisian menyambut positif inisiatif yang dilakukan oleh SMA Negeri 4 Pasuruan. AKP Yulian Putra, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota mengapresiasi langkah sekolah dalam membentuk zona bebas bullying.

BACA JUGA:Santri Pasuruan Dibekali Penangkal Bullying dan Bersih dari Narkoba

"Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain. Pencegahan bullying harus dimulai dari lingkungan sekolah," kata AKP Yulian, Jumat 30 Agustus 2024.

Deklarasi ini dilakukan menyusul adanya kasus bullying yang menimpa salah satu siswa di SMAN 4 ini. Bahkan, akibat bullying tersebut, korban sampai harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Malang. 

Dampak dari kasus bullying ini, pihak sekolah juga sudah mengeluarkan 3 siswa dari sekolah tersebut. Sementara dari sisi hukum, pihak kepolisian juga terus mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA:Cegah Bullying di Sekolah, Kapolsek Bugul Kidul Intensifkan Sosialisasi

Dalam deklarasi anti-bullying, para siswa menyatakan ada 10 poin penting. Apa saja itu? 

1. Kami akan menghargai teman dan menghormati guru.

Sumber: