Polisi Selidiki Kepemilikan Sajam Anggota Gang di Jalan Semolowaru.

Polisi Selidiki Kepemilikan Sajam Anggota Gang di Jalan Semolowaru.

Surabaya, Memorandum.co.id - Polisi terus menyelidiki asal mula senjata tajam (sajam) milik seorang anggota geng yang ditetapkan tersangka lantaran menenteng celurit di Jalan Semolowaru. Tersangka adalah Nurdin Ardiasyah Ramadhani (19), warga Jalan Karang Asem. Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa Nurdin memiliki sajam tersebut dengan cara membuatnya sendiri bersama gengnya. “Celurit ini dibuat sendiri dan tidak beli. Kemarin itu, celuritnya saya bawa karena buat antisipasi diri setelah lihat di instagram akan terjadi tawuran,” kata Nurdin di Mapolsek Sukolilo, Selasa (7/4/2020). Meski berdalih untuk menjaga diri, polisi tetap saja menahannya dikarenakan umur tersangka yang sudah masuk usia dewasa. Apalagi, tersangka juga pernah tertangkap anggota Polsek Sukolilo dalam kasus yang sama. “Tersangka ini pernah ditangkap massa di sini sebelum saya menjabat kanit. Saat ini masih kami dalami tentang apakah sajam tersebut pernah digunakan untuk tawuran atau melukai orang lain,” kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin. Abidin menambahkan, setelah tersangka diamankan petugas, grup chatting whatsapp (WA) milik geng tersangka yang berlokasi di Surabaya timur, terlihat tidak ada obrolan sama sekali. “Setelah kami amankan temannya ini, obrolan di grup jadi tidak ada. Akan tetapi grup ini akan saya pantau terus. Apalagi mereka dapat membuat sajam sendiri,” tutur mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu. (x-3/day)

Sumber: