Pemdes Penambangan Sosialisasi Larangan PKL Berjualan di Jalan Kabupaten

Pemdes Penambangan Sosialisasi Larangan PKL Berjualan di Jalan Kabupaten

Kades Penambangan bersama BPD dan Babinsa.--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Penambangan, Kecamatan Balongbendo sosialisasi dan memberikan edukasi kepada pedagang kaki lima (PKL) agar tidak menggunakan jalur jalan kabupaten. sosialisasi dilakukan bersama BPD dan Babinsa pada malam hari.

Kepala Desa (Kades) Penambangan Helmy Firmansyah mengatakan, PKL tidak diperbolehkan berjualan di bahu jalan. Sosialisasi ini untuk semua pedagang kaki lima karena pemerintahan desa sudah memberikan seluas-luasnya tempat dan fasilitas untuk dijadikan tempat berjualan.

Dikatakan, Desa Penambangan berpedoman agar ekonomi masyarakat yang berada di desa terangkat secara otomatis karena kebersamaan dan persatuan pedagang kaki lima yang ada di wilayah Desa Penambangan maupun di luar Desa Penambangan. 'Untuk tempat dan fasilitas, kami sudah berupaya dan berusaha memikirkan strategi perekonomian masyarakat dan sudah mempunyai peraturan desa tentang tata ruang yang akan kami berikan kepada masyarakat sehingga perekonomian ini bisa terangkat secara bersama-sama," ujar kades.

BACA JUGA:Rangkul Masyarakat, Penambangan Genjot Pembangunan, BUMDes Kelola 7 Unit Usaha

Masih kata kepala desa, untuk pedagang yang ada di wisata kuliner Pujasera Karya Abadi yang dikelola langsung oleh badan usaha milik desa, ada beberapa persyaratan yang tidak merugikan dan tidak memberatkan  pedagang kaki lima yang mau menempati atau menggunakan fasilitas di wisata kuliner Desa Penambangan. Pemerintahan Desa Penambangan menyediakan sarana dan prasarana. Tempat dan fasilitas bisa dipergunakan oleh seluruh masyarakat yang mau merubah ekonomi dan yang mau meningkatkan ekonomi untuk keluarga.

PKL dari Desa Singkalan, Jalil Liah mengucapkan terima kasih dengan sosialisasi dari pemerintahan desa ini. " Kami sebagai pedagang di lberi kesempatan oleh pemerintahan desa, sehingga kami merasa terlindungi dengan adanya peraturan," ujarnya.

Dari pihak Pemerintah desa betul-betul menata agar supaya kami sebagai pedagang ini tidak berjualan di tepian jalan sehingga kami selama ini merasa tidak nyaman berjualan 

BACA JUGA:Warga Penambangan dan Babinsa Bersinergi Tingkatkan Ketahanan Pangan Hasil TMMD

Dengan adanya imbuhan dari pihak pemerintahan desa Saya sangat bersyukur sebagai pedagang merasa terlidungi karena mendapat perhatian betul dari pemerintahan desa penambangan.(sud/jok)

Sumber: