WarSa Daftarkan Diri ke KPU Jombang
Paslon WarSa memberikan keterangan usai pendaftaran.--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Usung tagar JOMBANG lebih baik, maju dan sejahtera untuk semua, bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Warsubi - KH. Salmanudin Yazid atau Gus Salman (WarSa) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu 28 Agustus 2024. Dengan diiringi sekitar 1.200 pendukung, rombongan tiba sekitar pukul 09.35 WIB.
Pantauan di lokasi begitu tiba di lokasi tujuan, pasangan mantan kepala desa (Kades) Mojokrapak, Kecamatan Tembelang serta mantan Ketua PCNU Jombang tersebut langsung menuju karpet merah menuju ruang Husni Kamil Manik. Sementara ribuan pendukung yang sama-sama berangkat, berada di sepanjang Jalan KH Romly Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, tempat Kantor KPU berada.
Diketahui, WarSa diusung oleh sejumlah partai yang menamakan dirinya Koalisi Jombang Maju (KJM). Meliputi Partai Gerindra, PKB, Golkar, PKS, Nasdem, PAN, Partai Gelora, dan PSI. Total perolehan sejumlah parpol pengusung tadi di gedung legislatif, mencapai 30 kursi atau setara dengan 60 %.
BACA JUGA:Diusung Koalisi Jombang Maju, Warsa Gelar Deklarasi
Mewakili KJM, Octadella Bilytha Permatasari mengatakan, pihaknya menghantarkan pasangan Warsubi - Gus Salman mendaftar maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke KPU Jombang. "Kami dari Partai pengusung menghantarkan bapak Warsubi dan Gus Salman mendaftar ke KPU Jombang," kata Ketua DPC Partai Gerindra Jombang itu.
Politisi yang akrab disapa Della itu menyebut, niat pasangan WarSa sendiri untuk memenuhi asa dan harapan Kabupaten Jombang kepada Bupati dan Wakil Bupati mampu membawa harapan masyarakat Jombang. "Menjadi Jombang yang lebih maju dan membawa Jombang lebih sejahtera," tutupnya.
Sementara, Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran dari bakal pasangan Cabub dan Cawabub Warsubi dan Gus Salman.
BACA JUGA:Terima Rekom Gerindra, Pasangan Warsubi-Gus Salman Berencana Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada Jombang
"Semoga apa yang kita lakukan membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Jombang. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami nyatakan jika berkasnya pendaftaran dinyatakan telah lengkap," ujarnya.
Dibeber olehnya, dalam tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon. KPU Jombang telah menerima pendaftaran sesuai dengan jadwal tahapan. Terhitung mulai tanggal 27 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, demikian juga di tanggal 28 Agustus 2024. Sedangkan di tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB, dan berakhir hingga pukul 23.59 WIB.
“Terhadap pelayanan kami jalankan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penerimaan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kurang maksimal," tandasnya.
BACA JUGA:Mantab Maju Pilkada Jombang, Warsubi Sebut Kantongi Rekom Gerindra
Atas pernyataan terhadap berkas yang disodorkan oleh parpol pengusung telah dinyatakan lengkap. Warsubi bersama Gus Salman mengucap syukur. "Alhamdulillah kami diterima dengan berkas lengkap. Mudah-mudahan kami bisa mewujudkan Jombang lebih baik dan maju sejahtera untuk semua," tuturnya.
Dengan dukungan 8 parpol, Warsubi menyebut jika ia bersama Gus Salman optimis bisa menang. Keyakinan tadi berdasarkan capaian akumulasi suara pada pemilu legislatif (Pileg), yang berada di angka 500 ribu lebih. Guna memastikan torehan tadi tidak bergeser, ia bakal melakukan koordinasi bersama.
Sumber: