Maju Pilwali, Eri-Armuji Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Surabaya

Maju Pilwali, Eri-Armuji Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Surabaya

Paslon Eri-Armuji bersama komisioner KPU dan Bawaslu Surabaya usai penyerahan berkas.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Suasana hari kedua pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya tampak padat sejak Rabu pagi, 28 Agustus 2024.

Ribuan massa dan warga memenuhi ruas jalan hingga sekeliling gedung bangunan Jalan Adityawarman. Mereka merupakan simpatisan dari pasangan Eri Cahyadi-Armuji, yang dijadwalkan mendaftar maju pilwali.

Pantauan Memorandum di lokasi, penjagaan ketat dilakukan aparat gabungan diantaranya TNI, polisi, dan satpol PP guna menjamin kondusifitas.

BACA JUGA:Pawai Budaya Iringi Pendaftaran Eri-Armuji ke KPU Surabaya, Diikuti 3.000 Lebih Simpatisan

Akan tetapi yang mengejutkan, pasca kedatangan Eri-Armuji pukul 9.30 sempat terjadi aksi dorong mendorong antara simpatisan dengan para aparat. Diketahui para pendukung ErJi itu memaksa masuk ke kantor KPU untuk menyaksikan Eri-Armuji menyerahkan berkas pendaftaran.

"Hari ini merupakan hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Seperti yang teman-teman media ketahui bahwasanya untuk bapaslon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang hari ini mendaftar adalah diusulkan dan didukung oleh 18 partai politik se- Surabaya, yakni pasangan Eri Cahyadi dan Armuji," ujar Soeprayitno, ketua KPU Surabaya.

Nano, sapaan karib Soeprayitno menambahkan, sampai saat ini hanya satu paslon yang mengonfirmasi pendaftaran. Pihaknya akan menunggu sampai hari terakhir pada Kamis besok (29/8). Jika tidak ada yang mendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan waktu.

BACA JUGA:Diarak Ribuan Simpatisan, Eri-Armuji Daftar ke KPU Surabaya Menaiki Becak

"Sesuai tahapan, besok hari ketiga yang merupakan hari terakhir pendaftaran, kami KPU Surabaya tetap standby hingga pukul 23.59, karena itu merupakan tahapan yang salah satu prinsipnya menjunjung berkepastian hukum," jelas dia.

Pihaknya menekankan, dokumen persyaratan pencalonan harus lengkap dan benar. Apabila telah sesuai, maka KPU Surabaya dapat mengeluarkan surat serah terima. Selanjutnya, KPU Surabaya akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap berkas pencalonan.

"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, ketika KPU Surabaya memberikan tanda terima, nah ini telah merujuk dari hasil pengecekan dokumen, baik syarat pencalonan maupun calon itu sendiri," tuturnya.

BACA JUGA:Resmi Usung Eri-Armuji Maju Pilwali, Golkar Serasa Dukung Keluarga Sendiri

"Jika besok hari terakhir hanya terdapat satu bakal pasangan calon, maka sebagaimana regulasi yang ada, KPU Surabaya akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari," sambung Nano, mantan wartawan Memorandum ini.

Sementara itu, paslon Eri Cahyadi dan Armuji merasa bahagia usai menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU. Pihaknya pun memastikan bahwa berkas-berkas persyaratan pencalonan di Pilwali 2024 tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlakum

Sumber: