50 Anggota DPRD Tulungagung Ikuti Pengucapan Sumpah Janji Masa Jabatan 2024-2029

50 Anggota DPRD Tulungagung Ikuti Pengucapan Sumpah Janji Masa Jabatan 2024-2029

Prosesi sumpah/janji anggota DPRD Tulungagung 2024 - 2029.--

Masih menurut Marsono, pihaknya mengingatkan kepada anggota DPRD terpilih supaya tidak melupakan janjinya saat kampanye, dan bisa mengakomodir keinginan dan memfasilitasi konstituennya yang selama ini telah memberikan dukungan kepada para anggota untuk bisa maju hingga dilantik menjadi anggota DPRD.

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, 4 Ranperda Disetujui Jadi Perda

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno yang hadir dalam kegiatan tersebut membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Heru mengingatkan fungsi pokok DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

"Fungsi pembentukan perda adalah yang sama - sama dengan kepala daerah. Penyusunan ini juga harus jadi refleksi kebutuhan rakyat dan bukan menambah masalah dan mempedomani peraturan perundang-undangan. Begitu juga dengan fungsi pengawasan dan penganggaran," ungkapnya.

BACA JUGA:Dewan Temui Massa HMI yang Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Tulungagung

Berdasarkan data dari Sekretariat DPRD Tulungagung, berikut nama-nama anggota DPRD Tulungagung yang dilantik untuk masa jabatan 2024 - 2029.

PDIP :

1. Sumarno

2. Winarno

3. Joko Tri Asmoro

4. Dio Jordy Alvian

5. Samsul Huda

6. Siswantoro

7. Sunarko

Sumber: