Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengklarifikasi kepada wartawan. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah video yang menunjukkan seorang polisi wanita (Polwan) menegur seorang pria yang sedang makan di sebuah warung kaki lima menjadi viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan petugas Polwan tersebut meminta pria itu untuk tidak makan saat diajak berbicara dengan nada yang tak menyenangkan.
Dari sikap Polwan di video tersebut yang kemudian memicu berbagai reaksi negative dari netizen.
BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Pengedar dan Pembeli Sabu di Lasem Baru
Potongan video tersebut awalnya diposting oleh akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024 dan segera menjadi bahan perbincangan.
Dalam video itu, terlihat seorang petugas Polwan bersama beberapa anggota Polisi lainnya mendatangi sejumlah pria yang sedang duduk di warung.
Polwan tersebut menegur salah satu pria agar mematikan rokoknya dan kemudian meminta pria lain untuk bersikap sopan saat berbicara karena pria tersebut menjawab sambil makan.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Gelar Rakor Lintas Sektoral, Deklarasikan Pilkada Damai 2024
Unggahan ulang video tersebut oleh akun Instagram Surabaya Kabar Metro langsung dibanjiri komentar negatif.
Banyak netizen yang menilai bahwa justru Polwan tersebut yang dianggap tidak sopan karena mengganggu orang yang sedang makan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Seksi Humas Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi.
BACA JUGA:Jamin Kondusifitas Pilkada 2024, Polrestabes Surabaya Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, menjelaskan bahwa video yang viral itu merupakan potongan dari sebuah program televisi yang menayangkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Menurut AKP Haryoko, saat itu petugas sedang melakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum.
Sumber: