selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Polrestabes Surabaya Panggil Mantan DPRD Terkait Dugaan Korupsi Dana Bimtek

Polrestabes Surabaya Panggil Mantan DPRD Terkait Dugaan Korupsi Dana Bimtek

Mantan DPRD Surabaya Camelia Habiba memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polrestabes Surabaya memanggil mantan anggota DPRD Kota Surabaya Camelia Habiba untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi dana bimbingan teknis periode 2009–2014, Senin 23 Februari 2026.

Habiba diperiksa di Mapolrestabes Surabaya selama sekitar dua setengah jam. Ia tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar dari Gedung Anindita Satreskrim sekitar pukul 16.35 WIB.


Mini Kidi Wipes.--

Usai pemeriksaan, Habiba menyatakan pemanggilan tersebut bukan kali pertama.

“Yang beberapa tahun yang lalu pertanyaan. Gak ada yang baru, hanya mengulas yang 2018, 2013 gitu-gitu aja,” ujarnya.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran HAM, Kemenham Jatim Gelar Bimtek Membahas Program Sekoper Gizi

Menurutnya, pertanyaan penyidik berkisar pada tata tertib DPRD Surabaya dan mekanisme pengambilan keputusan di lembaga tersebut.

“Hanya me-review sedikit ya terkait dengan secara tata tertib di DPRD itu apakah boleh keputusan itu ditandatangani hanya dua unsur pimpinan. Hanya itu aja,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dukung Kemudahan Berusaha, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Fasilitasi Bimtek KKPR untuk Pelaku Usaha

Ia berharap kasus tersebut segera tuntas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di Kota Surabaya.

“Harapan ini benar-benar tuntas ya, selesai sehingga juga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, tidak menjadi isu yang negatif yang terus-terusan di Kota Surabaya dan saya yakin warga juga, ini sebenarnya siapa tersangkanya,” pungkasnya.


Gempur Rokok Illegal--

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga pernah diperiksa Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait perkara yang sama pada 5 Februari 2026. Saat periode 2009–2014, Armuji menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Selain itu, Musyafak Rouf yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014 turut diperiksa. Anggota Mochamad Machmud juga telah dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut.

Sumber: