50 Anggota DPRD Sidoarjo Dilantik, Sementara Dipimpin Abdillah Nasih dan Suyarno

50 Anggota DPRD Sidoarjo Dilantik, Sementara Dipimpin Abdillah Nasih dan Suyarno

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan DPRD Kabupaten Sidoarjo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. -Budi Joko Santoso-

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Lima puluh anggota DPRD Sidoarjo terpilih periode 2024-2029 dilantik, Rabu 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:Demokrasi Jember Menguat: Keterwakilan Perempuan Tembus 22 Persen

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan DPRD Sidoarjo dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA:Anggota DPRD Jombang Periode 2024-2029 Dilantik

Plt Bupati Sidoarjo Subandi dan forkopimda hadir dalam pelantikan ini. Tampak pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, sejumlah pejabat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA:Gelar Opsgab, Timpora Provinsi Jatim Sisir Wilayah Tapal Kuda

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 dipegang Abdillah Nasih (PKB) dan Wakil Ketua Suyarno (PDI Perjuangan).

BACA JUGA:Kumham Maluku Dukung Implementasi Kerja Layak sebagai Bentuk Penguatan Strategi Nasional Bisnis dan HAM

Mewakili Mendagri, Plt Bupati Sidoarjo Subandi dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban anggota dewan. 

BACA JUGA:Keputusan MK Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi, Pengamat Politik UINSA: Angin Segar Bagi Demokrasi

"Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan hati," ujar Subandi.

BACA JUGA:Biaya Kuliah Anak Sudah Ditanggung, Mantan Karyawan Ini Malah Tega Gasak Barang Majikan di Gudang

Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi DPRD ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu. (kri/jok)

Sumber: