Simpan Dua Bondet, Warga Kraton Dikecrek
Pelaku menunjukkan tas yang berisi bahan peledak.-Muhamad Hidayat-
Atas perbuatannya, Mufid dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (hm/mh)
Sumber: