Kapolsek Padangan Binluh Penggunaan Sepeda Listrik di SD Negeri Kendung

Kapolsek Padangan Binluh Penggunaan Sepeda Listrik di SD Negeri Kendung

Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim. SH. MM melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada Siswa -Biro Bojonegoro-

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penggunaan sepeda listrik, Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim. SH. MM melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada Siswa Sekolah Dasar di SD Negeri Kendung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Selasa 20 Agustus 2024.

Diharapkan dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan dan keselamatan, para pengguna sepeda listrik dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi pengguna jalan.

Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim. SH. MM menjelaskan bahwa kegiatan Binluh ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam kepada siswa siswi sekolah dasar mengenai standar keselamatan penggunaan sepeda listrik dan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Panit Binmas Polsek Padangan Beri Penyuluhan Keselamatan Berlalulintas dan Kenakalan Remaja

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan bahwa penggunaan sepeda listrik harus mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

"Peraturan tersebut menjelaskan beberapa persyaratan keselamatan yang harus dipenuhi oleh pengguna sepeda listrik. Bagi pengguna sepeda listrik berusia 12-15 tahun harus didampingi oleh orang dewasa dan tidak  boleh digunakan dijalan raya karena tidak sesuai spektek dan berbahaya apalagi digunakan oleh anak-anak," jelas Kapolsek. 

"Kami mengimbau kepada orang tua untuk dengan tegas tidak mengizinkan anak anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya karena dapat membahayakan baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:Kanit Samapta Polsek Padangan Binluh Kenakalan Remaja dan Tertib Berlalulintas di SMK Muhamadiyah

Di sela-sela pembinaan dan penyuluhan , Kapolsek juga memberikan Piagam Penghargaan kepada kepala Sekolah SD Negeri Kendung atas kepercayaan yang di berikan kepada Polsek Padangan menjadi narasumber giat sosialisasi tentang Tindak kekerasan dan Stop bullying di kalangan pelajar. 

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Kendung Kecamatan Padangan Ibu Susianti S.Pd menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Padangan atas kerjasamanya dalam melakukan pembinaan kepada pelajar tingkat SD di wilayah hukum Polsek Padangan.

Sumber: