Polsek Tandes Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Ratusan Pelanggar Ditindak
Polsek Tandes saat menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jalan Raya Tandes Lor, Surabaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Tandes menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jalan Raya Tandes Lor, Surabaya, Senin 21 Juli 2025. Operasi ini berfokus pada penertiban pelanggaran lalu lintas dan edukasi kepada pengendara demi menciptakan ketertiban di jalan raya.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh, Iptu Hari Sudarsono, bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Tandes, petugas melakukan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, penindakan tegas juga dilakukan terhadap pelanggar.
BACA JUGA:Polsek Tandes Ultimatum Batas Akhir Kandang Merpati di Manukan Wetan, Warga Diminta Kooperatif

Mini Kidi--
Dari hasil kegiatan, sebanyak 155 lembar tilang dikeluarkan, didominasi oleh pelanggaran melawan arus dan menerobos lampu lalu lintas.
Sementara itu, 280 lembar teguran simpatik juga diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
BACA JUGA:Polsek Tandes Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Disiplin Anggota
Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 ini merupakan wujud komitmen Polsek Tandes dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.
"Kami berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat," ucapnya.
"Pelanggaran seperti melawan arus dan menerobos lampu merah sangat membahayakan keselamatan, bukan hanya bagi pelanggar itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," tutupnya.(mtr)
Sumber:



