DPRD Tulungagung Sidang Paripurna, Raperda Tentang Perubahan APBD 2024 Disetujui

DPRD Tulungagung Sidang Paripurna, Raperda Tentang Perubahan APBD 2024 Disetujui

Sidang paripurna DPRD Tulungagung.-BiroTulungagung-

BACA JUGA:Nyaru Perempuan Berjilbab, Bandit Curanmor Gasak Motor dan HP

Kendati menyetujui Raperda perubahan Anggaran menjadi Perda, namun pihak DPRD tetap memberikan catatan kepada Pemkab Tulungagung.

Seperti keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran, yang saat ini jangkauannya tidak sampai ke desa-desa. Sehingga diupayakan ada pengadaan alat pemadam kebakaran, agar jangkauannya lebih luas sampai ke desa-desa.

Kemudian terkait pengelolaan sampah menjadi masalah yang perlu segera diselesaikan bersama. Yakni dengan merekrut relawan sampah dari desa, dan diupayakan dengan menaikkan anggaran dana desa (ADD) untuk memfasilitasi relawan sampah di desa, sehingga masalah sampah teratasi.

BACA JUGA:Andri Sempat Ditawari Dampingi Gus Mujib

"Kami juga menyoroti Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tulungagung yang berada di urutan terendah di antara kabupaten se-Jatim. Sehingga perlu mendapat perhatian serius dari kita bersama untuk diselesaikan secara bertahap," ungkapnya.

Masih menurut Marsono, hal lain yang disoroti adalah alokasi anggaran perbaikan infrastruktur yang ada di angka 17 persen dari idealnya 40 persen dari APBD.

Pihaknya juga mengingatkan Pemkab Tulungagung untuk membantu warganya yang terkendala permasalahan pada penyelesaian ganti rugi pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung.

BACA JUGA:Tingkatkan Imtak, Polres Pasuruan Kembali Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

"Perlu dilakukan pemetaan asset pemerintah kabupaten yang dimanfaatkan masyarakat tapi belum dilakukan penarikan retribusinya, agar bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian kami melihat PDAU saat ini harus segera berbenah melakukan inovasi dengan mencari jenis usaha yang bisa meningkatkan PAD" jelasnya.

Selanjutnya pengelolaan dana bagi masyarakat miskin perlu dievaluasi, sehingga efektif dan efisien untuk membantu masyarakat miskin yang belum terkaver jaminan kesehatannya pada KIS dan BPJS.

Yang terakhir adalah pajak penerangan jalan melalui PLN, juga perlu dikontrol untuk meningkatkan PAD.

BACA JUGA:Awas! Jangan Tertipu Calo, Rekrutmen CPNS Rencana Diumumkan 19 Agustus

Sementara Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengucapkan terima kasih atas pembahasan dan koreksi bersama hingga persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Asal Gembong Sawah Tengah Disidang di PN Surabaya

Sumber: