Komisi Kejaksaan RI Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perbankan

Komisi Kejaksaan RI Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perbankan

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) menggelar sosialisasi bertajuk Penerapan Good Corporate Governance dan Pencegahan Tindak Pidana Perbankan--

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku perbankan akan pentingnya pencegahan tindak pidana perbankan semakin meningkat.

Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga perbankan, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat dan bebas dari tindak pidana.

Hadir juga dalam acara tersebut, Dirut Bank Jatim Busrul Iman serta jajaran direksi, pemimpin cabang Bank Jatim di kota-kota Jawa Timur. Sedangkan dari Kejati Jatim tampak hadir Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar SH MH, Kasidik M. Haris SH MH, Kasi Penkum Windhu Sugiarto SH MH. (*)

 

Sumber: