Percepat Layanan PMK Kabupaten Malang Tambah Posko
Salah satu posko PMK di Kabupaten Malang.-Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - Untuk memperpendek jangkauan layanan pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melakukan penambahan posko PMK di wilayah barat. Penambahan posko ini berlokasi di Kecamatan Pujon dan akan melayani Kecamatan Pujon, Ngantang, serta Kasembon.
BACA JUGA:Dikira Harta Karun, Ternyata Temukan Mortir dan Ranjau
Sigit Yuniarto, Kabid PMK Satpol PP Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa dengan penambahan posko baru ini, total posko PMK yang dimiliki oleh Pemkab Malang kini menjadi empat.
BACA JUGA:Giliran PDI-P Merapat ke Gus Mujib
Posko baru ini akan menambah cakupan layanan di wilayah barat, sedangkan untuk wilayah timur, rencana penambahan posko akan ditempatkan di Kecamatan Wajak.
BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Aman dan Damai
Setiap posko PMK akan dilengkapi dengan dua unit mobil pemadam kebakaran, yang bertugas menangani kejadian kebakaran di sekitar posko tersebut.
BACA JUGA:Terima Dukungan Demokrat, Petahana Ony Anwar-Dwi Rianto Tambah Kekuatan
Posko Pujon diharapkan dapat menangani kebakaran di tiga kecamatan di wilayah barat, sementara posko lainnya seperti Kepanjen dan Singosari akan melayani wilayah selatan dan utara.
BACA JUGA:Angaran Rp 200 Juta untuk Pelantikan Anggota DPRD Ngawi
Sigit juga mengungkapkan bahwa posko tengah yang berada di Pendopo Malang akan mengalami pengurangan unit dan dialihkan ke posko lain. Hal ini dilakukan karena jarak tempuh dari posko tengah ke lokasi kejadian kebakaran dinilai cukup jauh. Posko tengah nantinya akan berfungsi sebagai unit backup untuk posko-posko lain jika diperlukan.
BACA JUGA:Empat Wilayah di Kabupaten Madiun Rawan Karhutla
"Posko tengah nanti akan berfungsi sebagai backup jika terjadi kebakaran di posko lain," tegas Sigit. (*)
Sumber: