umrah expo

Bupati Malang Lantik Dirut RSUD Kanjuruhan

Bupati Malang Lantik Dirut RSUD Kanjuruhan

Bupati Malang Drs HM Sanusi melantik Dirut RSUD Kanjuruhan dr Nur Rochmah MMRS.-Achmad Tauchid-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Malang Drs HM Sanusi mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang yang sudah lama ditinggalkan pejabatnya.

Bupati Sanusi mempercayakan kepada dr Nur Rochmah MMRS, yang saat ini menjabat Dirut RSUD Lawang sebagai Dirut RSUD Kanjuruhan. Sementara untuk jabatan Plt Dirut RSUD Lawang dijabat Nur Rochmah.

Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan segala upaya sekaligus hasil kerja yang telah terbangun baik selama ini di RSUD Kanjuruhan agar nantinya dapat diteruskan, dipertahankan, serta ditingkatkan.


Mini Kidi--

Disebutkan, Direktur RSUD dalam jabatannya bukan hanya sekedar sebagai seorang manajer administratif, tetapi juga sebagai seorang pemimpin yang memiliki posisi strategis dan transformasional.

“Saya harap nantinya mampu untuk terus beradaptasi dengan dinamika layanan kesehatan,” kata Bupati Malang Sanusi, Senin 21 Juli 2025.

Lebih lanjut, Sanusi mengharapkan dapat mengelola pelayanan internal maupun eksternal secara terintegrasi, mendorong inovasi dan efesiensi pelayanan. Serta tetap berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien.

“Secara teknis diharapkan Dirut Kanjuruhan agar terus memperkuat kolaborasi dengan stakeholder kesehatan, termasuk dengan penyedia layanan asuransi, puskesmas/ klinik, pihak swasta, perusahaan farmasi, akademisi serta lainnya,” kata Sanusi.

Dalam rangka menghadapi berbagai tantangan ke depan yang semakin berat, Bupati menekankan agar kualitas layanan dasar dan layanan unggulan di RSUD Kanjuruhan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Semoga dirut yang baru ini dapat mengemban tanggung jawab, dengan amanah semoga semakin jaya sekaligus mampu menjadi pusat rujukan yang profesional unggul dan berkualitas,” tegas Sanusi.

Dengan pelantikan ini tentunya Dirut RSUD Kanjuruhan yang baru ini dapat menjaga dan meningkatkan kinerja pada rumah sakit ini sehingga dapat memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk layanan publik yang menjadi perhatian Pemkab Malang untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan pelayanan pada masyarakat secara menyeluruh.

Mengingat, bidang kesehatan merupakan hal penting yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Untuk itu, pemberian pelayanan kesehatan harsu terus ditingkatkan pada masa mendatang. (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)

Sumber:

Berita Terkait