umrah expo

Ganti Kabel di Singosari, Pekerja Kesetrum hingga Bergelantungan

Ganti Kabel di Singosari, Pekerja Kesetrum hingga Bergelantungan

Para pekerja dan lokasi kejadian.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pekerja proyek jaringan listrik bernama Susiyanto (45) alias Acuk mengalami kecelakaan kerja serius saat melakukan penggantian kabel listrik di Jalan Imam Bonjol, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa 8 Juli 2025. Ia tersengat listrik dan sempat tergantung di antara kabel tegangan tinggi sebelum berhasil dievakuasi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban tengah mengerjakan proyek penggantian kabel A3C menjadi A3CS milik PLN, yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari PT Tomah Jaya Elektrikal.

BACA JUGA:Perbaiki Kolam Ikan, Pelajar di Tulungagung Tewas Kesetrum


Mini Kidi--

“Korban saat itu sedang di atas tiang listrik melakukan penggantian kabel. Diduga ada aliran listrik yang belum diputus sepenuhnya, sehingga korban tersengat hingga sempat tergantung di kabel,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu 9 Juli 2025.

Menurut Bambang, korban berhasil dievakuasi oleh rekan-rekannya dan langsung dilarikan ke RS Lawang Medica untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, korban masih dalam penanganan intensif.

Pihak kepolisian dari Polsek Singosari bersama Unit Reskrim telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga telah meminta visum dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap faktor penyebab pasti terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

BACA JUGA:Warga Kalipare Malang Hanyut saat Setrum Ikan di Sungai Brantas Bawah Bendungan Karangkates

“Langkah awal sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak terkait. Kami dalami apakah ada unsur kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja,” tegas Bambang.

Berdasarkan penyelidikan awal, tahapan kerja sudah melalui safety briefing. Namun, kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya kelalaian prosedur atau teknis.

“Kami akan mendalami semua aspek, baik dari sisi keselamatan kerja maupun tanggung jawab hukum dari pihak pelaksana,” tegas AKP Bambang.

BACA JUGA:Pasang Kabel, Teknisi First Media Tersetrum

Polres Malang mengimbau agar setiap kegiatan berisiko tinggi, khususnya yang melibatkan kelistrikan, dijalankan sesuai standar operasional prosedur keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang.

Bambang menambahkan, Polres Malang memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan mengawal proses penyelidikan hingga tuntas.

Sumber: