Dikira Harta Karun, Ternyata Temukan Mortir dan Ranjau

Dikira Harta Karun, Ternyata Temukan Mortir dan Ranjau

Ranjau darat dan mortir diamankan tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim dari TKP.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Kehebohan terjadi di wilayah Desa/Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Kamis 8 Agustus 2024. Dua orang pekerja proyek, Untung Suharso (70) dan Rahmat (63), menemukan benda mencurigakan. 

Saat itu keduanya sedang menggali tanah untuk pondasi pagar Kantor Kecamatan Puspo. Namun, yang ia temukan malah benda berbahaya aktif, yakni dua buah mortir dan dua buah ranjau darat.

Awalnya, kedua pekerja mengira menemukan harta karun. Namun, setelah diangkat dan dibersihkan, mereka menyadari bahwa benda temuan mereka adalah bahan peledak. Entah disadari atau tidak, benda berbahaya itu malah dijadikan objek foto dan selfi.

BACA JUGA:Giliran PDI-P Merapat ke Gus Mujib

"Saya kira ini emas, Pak. Atau harta karun. Karena bentuknya bulat," ujar Untung, saat ditemui di lokasi kejadian.

Mengetahui hal tersebut, pihak Kecamatan Puspo langsung melaporkan kejadian ini ke polsek terdekat. Tim penjinak bom (jibom) dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur kemudian dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi benda-benda tersebut.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Fasilitasi Program SOTH Dalam Rangka Cooling System untuk Pilkada 2024

"Kami langsung amankan lokasi dan menghubungi tim jibom. Benda-benda ini sangat berbahaya dan harus ditangani oleh ahlinya," kata Kapolsek Puspo, AKP Mastuki.

BACA JUGA:Rakernas Peradi SAI, Ketua DPN Juniver Girsang: Teknologi Kecerdasan Buatan Sangat Dibutuhkan Advokat

Setelah dilakukan penyelidikan, tim jibom kemudian memutuskan untuk meledakkan mortir dan ranjau tersebut di lokasi bekas tambang pasir Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan pada Jumat 9 Agustus 2024 pagi.

BACA JUGA:Santriwati Korban Pelecehan Kiai di Gresik Pernah Dihamili Tetangga

Pihak kepolisian menduga bahwa mortir dan ranjau yang ditemukan merupakan peninggalan zaman Belanda. Hal ini mengingat lokasi penemuan yang berada di sekitar bekas markas pasukan Belanda.

BACA JUGA:Dipanggil ke Polda Jatim, Gus Halim: Lengkapi Pertanyaan dan Pernyataan Laporan

Kapolsek Puspo berpesan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak sembarangan mengambil benda-benda yang mencurigakan, terutama di lokasi yang diduga pernah menjadi area konflik. Jika menemukan benda yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. (*)

Sumber: