PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Sumenep

PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Sumenep

Saat Ketua DPC PKB Sumenep KH Imam Hasyim di Mapolres Sumenep-Biro Madura-

SUMENEP, MEMORANDUM - Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dilaporkan oleh dewan pimpinan cabang PKB Madura ke Mapolres Sumenep atas dugaan merusak kehormatan partai. 

Laporan dugaan penyerangan kehormatan serta dugaan pencemaran nama baik pada pengurus PKB dilaporkan langsung oleh ketua DPC partai tersebut Kiai Imam Hasyim ke Mapolres setempat. 

Terlapor Lukman Edi diduga kuat telah melakukan penyebaran berita bohong atau Hoax. Berita tersebut dinilai sangat merugikan partai PKB. 

“Kami akan mengawal laporan ini hingga yang bersangkutan atau terlapor dapat mempertanggung jawabkannya secara hukum “kata Ketua DPC PKB Sumenep KH Imam Hasyim Rabu 7 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dituding Lakukan Penistaan dan Fitnah, Ketua DPW PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polda

Ke Mapolres Sumenep Kiai Imam Hasyim didampingi seluruh pimpinan partai dan ketua fraksi PKB DPRD dan para simpatisan partai. 

Dalam pelaporannya ketua DPC PKB menyerahkan sejumlah alat bukti kepada pihak kepolisian sebagai dasar rujukan pelaporan yang dilayangkannya. 

Kembali dikatakan, laporan dilakukan karena semua pihak merasa tersinggung atas pernyataan yang disinyalir menuduh pengurus partai kebangkitan bangsa yang disebut tidak transparan.(uri)

Sumber: