Sakit Gigi, Pegawai DLH Kota Malang Pilih Akhiri Hidup
Korban Supardri dievakuasi petugas di lokasi kejadian. -Biro Malang Raya-
BACA JUGA:Resmi Ajukan Kasasi, Aspidum Kejati Jatim: Fokus Bukti yang Tidak Dipertimbangkan Majelis Hakim
“Cuma sifatnya lebih pendiam setelah mengalami kecelakaan sekitar tiga tahun silam,” terang Pramono.
BACA JUGA:Kejari Surabaya Daftarkan Kasasi, Berharap MA Bisa Putuskan Seadil-adilnya
Ia menambahkan, korban pernah mengalami kecelakaan saat berangkat kerja. Dari kecelakaan itu, giginya copot. Akhirnya, diputuskan melepas gigi menggantinya gigi palsu. Namun ternyata, ada sakitnya semakin payah bahkan menahun. (*)
Sumber: