Dinsos Madiun Minta KPU Jamin Hak Pilih Disabilitas dan ODGJ pada Pilkada 2024

Dinsos Madiun Minta KPU Jamin Hak Pilih Disabilitas dan ODGJ pada Pilkada 2024

Audiensi antara Komisioner KPU Kabupaten Madiun dan Dinsos, Jumat (2/8).--

MADIUN, MEMORANDUM - Kepala Dinsos Kabupaten Madiun Agung Budiarto meminta agar pendataan warga yang belum memiliki E-KTP harus diperhatikan. Ini karena ODGJ dan disabilitas rawan tak masuk daftar pemilih tetap (DPT).

"Pendataannya harus benar-benar diperhatikan, khususnya ODGJ dan disabilitas juga warga secara umum," ucap dia saat audiensi dengan KPU di kantor Dinsos, Jumat 2 Agustus 2024.

Berdasarkan data dari Dinsos, jumlah warga disabilitas di Kabupaten Madiun sebanyak 5.324 jiwa, sementara ODGJ sejumlah 2.072 jiwa. 

Dalam pendataan pemilu ini, Dinsos berharap KPU ikut membantu dan mendorong seluruh warga bisa menyuarakan hak pilihnya. Termasuk mereka yang kini belum perekaman E-KTP.

"Caranya ya bisa dengan surat keterangan atau dengan data coklit. Selain itu kita juga mendorong Dispendukcapil untuk melakukan perekaman," tandasnya. 

BACA JUGA:10 Anak di Kabupaten Madiun Bisa Mencoblos di Pilkada 2024

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Ketua DPD Golkar Kota Madiun Terima Safari Politik Kader PDI-P

BACA JUGA:Partai Gerindra Resmi Usung Maidi-Bagus Panuntun Maju Pilkada Madiun

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawas KPU Kabupaten Madiun, Muhammad Wakhid Hasyim  mengapresiasi masukan Dinsos tersebut. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi di internal KPU untuk menyisir pemilih yang dimaksud.

Termasuk segera koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Madiun untuk menindaklanjuti temuan warga Bumi Kampung Pesilat yang belum melakukan perekaman E-KTP. 

"Ini masukan bagus, karena seluruh warga negara memiliki hak pilih," tandas Hasyim. (dif/ju)

Sumber: